Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nanang Gimbal Divonis 12 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Aktor Sandy Permana

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 24 November 2025 |11:53 WIB
Nanang Gimbal Divonis 12 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Aktor Sandy Permana
Nanang Gimbal (Foto: Ist)
A
A
A

Setelah beberapa hari buron, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian yang terdiri dari tim gabungan dari unit reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya. 

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Karawang. Polisi pun langsung menetapkan Nanang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

Saat diperiksa, Nanang mengaku alasannya membunuh Sandy melakukan karena dendam. Dia sakit hati usai merasa direndahkan lewat tatapan sinis korban serta meludah ke arahnya.
 

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement