JAKARTA - Pandji Pragiwaksono akhirnya buka suara setelah video lawasnya kembali viral. Dalam video tersebut, materi stand up Pandji dinilai melecehkan budaya dan adat Toraja.
Pandji dalam penjelasannya mengungkapkan, video tersebut diambil saat dia tampil pada 2013. Dia menyadari, kelakar yang dilemparnya saat itu tidak memiliki empati.
“Karena itu, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa terluka,” ungkapnya dikutip dari akun Instagram @pandji.pragiwaksono, pada Selasa (4/11/2025).
Pandji mengaku, menerima banyak protes dan kemarahan publik atas materi stand up-nya yang membahas seputar tradisi pemakaman masyarakat Toraja tersebut. Karena itu, dia menegaskan, siap mengikuti proses hukum negara dan adat atas kesalahannya.
“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat. Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja,” paparnya.
Pandji berharap, apa yang terjadi padanya bisa menjadi pelajaran bagi komika lainnya dalam memilih materi stand up. Namun begitu, dia tetap meminta komika agar tak kapok mengangkat tema tentang budaya nasional.
“Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa: suku, agama, ras, dan antargolongan adalah bagian dari jati diri bangsa ini,” ungkapnya.
Pandji dalam keterangannya menambahkan, “Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau membuatnya terkesan jelek.”
Seperti diketahui, Pandji menuai protes publik imbas membahas tradisi pemakaman Tanah Toraja yang mengeluarkan banyak biaya dalam materi stand up-nya.
“Di Toraja kalau ada keluarga yang meninggal, pemakamannya pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin setelah menggelar pesta pemakaman keluarganya,” ucap Pandji.
Pandji dalam materi tersebut menyebut, tak sedikit masyarakat Toraja yang tak mampu membuat pesta pemakaman sehingga jenazah keluarganya hanya diletakkan di ruang keluarga.*
(SIS)