Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Putusan di Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Masih Ada Keadilan  

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 28 Oktober 2025 |13:30 WIB
Sidang Putusan di Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Masih Ada Keadilan  
Sidang Putusan di Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Masih Ada Keadilan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, JPU menuntut Nikita dengan 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai, Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan dan TPPU. 

Nikita sempat menanggapi tuntutan itu dalam pleidoinya. Sang aktris mengaku, JPU telah merekayasa hukum dan menunjukkan dendam pribadi kepada dirinya.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement