JAKARTA - Nikita Mirzani menjalani sidang putusan atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (28/10/2025).
Menariknya, jadwal sidang sang aktris bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Terkait hal itu, Nikita berharap, ada keadilan untuknya di momen spesial tersebut.
“Pas banget hari ini dengan peringatan Sumpah Pemuda ya. Semoga masih ada keadilan di ruang sidang ini,” ungkap sang aktris kepada awak media setelah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (28/10/2025).
Tak ada persiapan khusus ibu tiga anak tersebut jelang sidang hari ini. Dia mengaku, hanya memperbanyak salat dan berdoa agar putusan yang diterimanya sesuai harapan. “Doakan aku ya. Harus happy, happy, happy,” imbuhnya.
Dalam persidangan kali ini, Nikita Mirzani mengenakan dress hitam dengan high heels. Rambut panjangnya dibiarkan terurai dengan kepangan pada bagian atas kepalanya.
Sebelumnya, JPU menuntut Nikita dengan 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai, Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan dan TPPU.
Nikita sempat menanggapi tuntutan itu dalam pleidoinya. Sang aktris mengaku, JPU telah merekayasa hukum dan menunjukkan dendam pribadi kepada dirinya.*
(SIS)