Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat membeberkan ‘peran’ Ammar Zoni dalam kasus narkotika yang kembali menyeret namanya. Bukan sebagai pemakai, dia ternyata menjadi ‘gudang’ di dalam Rutan Salemba.
"Jadi, tersangka AZ ini berperan sebagai gudang. Jadi dia yang nyimpan barang (narkotika) untuk diedarkan di dalam penjara," ungkap Fatah Chotib Uddin, Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Mantan suami Irish Bella itu, menurut Fatah, menerima barang terlarang ini dari seseorang di luar rutan.