Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjalanan Kasus Ammar Zoni, Dipenjarapun Tak Bisa Lepas dari Narkoba

Ravie Wardani , Jurnalis-Minggu, 12 Oktober 2025 |06:21 WIB
Perjalanan Kasus Ammar Zoni, Dipenjarapun Tak Bisa Lepas dari Narkoba
Ammar Zoni (Foto: Okezone)
A
A
A

Tanggal cantik itu tak membawa nasib mujur bagi sang aktor. Ia malah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran kepergok memiliki satu toples ganja kering 39,1 gram, satu alat hisap sabu, serta beberapa kerta papir. 

Ammar dinyatakan positif ganja dan sabu usai menjalani tes urine. Oleh karena itu, ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, dengan masa tahanan yang diperhitungkan. 

Sabu Jadi "Menu" Favorit Ammar Zoni (Maret 2023)

Seiring waktu, Ammar sempat menata kehidupannya dengan menikahi Irish Bella. Namun, pada Maret 2023 ia kembali terjerat kasus narkoba. 

Kali ini Ammar ditangkap di kawasan Sentul, Bogor oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan tepatnya Rabu, 8 Maret 2023, nyaris di tanggal cantik lagi.

Polisi mengamankan Ammar setelah menginterogasi sopir pribadinya yang sudah lebih dulu diringkus. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu seberat 1,04 gram serta beberapa unit ponsel genggam. 

Dari hasil tes urine, Ammar dinyatakan positif narkoba dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2023. Kali ini, Ammar Zoni dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dan rehabilitasi. Ammar Zoni dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.

Ditangkap Lagi dengan Ancaman Hukuman Berat (Desember 2023)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement