Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Sakit Hati, Vadel Badjideh Umbar Aib Putrinya di Dalam Penjara

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |07:30 WIB
Nikita Mirzani Sakit Hati, Vadel Badjideh Umbar Aib Putrinya di Dalam Penjara
Nikita Mirzani Sakit Hati, Vadel Badjideh Umbar Aib Putrinya di Dalam Penjara. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam sidang putusan kasus perbuatan asusila anak di bawah umur, terkuak bahwa putri Nikita Mirzani dua kali menggugurkan kandungannya. Pertama terjadi pada 9 Mei 2024 dan janin meluruh dalam bentuk darah.

Vadel Badjideh Ajukan Banding Usai Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Asusila Anak
Nikita Mirzani Sakit Hati, Vadel Badjideh Umbar Aib Putrinya di Dalam Penjara. (Foto: Okezone)

Aksi kedua terjadi pada Juni 2024 di mana janin yang meluruh sudah mulai terbentuk. LM, menurut hakim, membeli sendiri obat aborsi dan menenggaknya bersama minuman bersoda.

“Sekitar 5 menit setelah menenggak obat tersebut, korban mengalami mulas hebat hingga mengeluarkan darah segar di kamar mandi. Korban kemudian memberi tahu terdakwa bahwa dirinya sudah melakukan aborsi,” kata hakim.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement