Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Sakit Hati, Vadel Badjideh Umbar Aib Putrinya di Dalam Penjara

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |07:30 WIB
Nikita Mirzani Sakit Hati, Vadel Badjideh Umbar Aib Putrinya di Dalam Penjara
Nikita Mirzani Sakit Hati, Vadel Badjideh Umbar Aib Putrinya di Dalam Penjara. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam sidang putusan kasus perbuatan asusila anak di bawah umur, terkuak bahwa putri Nikita Mirzani dua kali menggugurkan kandungannya. Pertama terjadi pada 9 Mei 2024 dan janin meluruh dalam bentuk darah.

Vadel Badjideh Ajukan Banding Usai Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Asusila Anak
Nikita Mirzani Sakit Hati, Vadel Badjideh Umbar Aib Putrinya di Dalam Penjara. (Foto: Okezone)

Aksi kedua terjadi pada Juni 2024 di mana janin yang meluruh sudah mulai terbentuk. LM, menurut hakim, membeli sendiri obat aborsi dan menenggaknya bersama minuman bersoda.

“Sekitar 5 menit setelah menenggak obat tersebut, korban mengalami mulas hebat hingga mengeluarkan darah segar di kamar mandi. Korban kemudian memberi tahu terdakwa bahwa dirinya sudah melakukan aborsi,” kata hakim.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement