Alih-alih kecewa usai rumahnya dijarah, Eko justru meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk membebaskan Rian. Dia mengaku lebih fokus pada niat baik pelaku yang sudah menyelamatkan kucingnya.
"Karena Rian itu adalah orang yang pertama kali ngambil kucing saya, terus udah gitu dia menyelamatkan kucing saya. Setelah menyelamatkan dia juga ingin mengembalikan, tetapi kucingnya tertahan sama dia sebelum dibalikin ke saya sudah diambil oleh kepolisian," ujarnya.
Adapun total pelaku yang diamankan Polda Metro Jaya, kata Eko, berjumlah 7 orang termasuk Rian.
Eko Patrio mengaku sudah memaafkan para pelaku, tetapi juga menyerahkan seluruh proses hukum ke polisi.
"Saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan tetapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini," pungkasnya.
(kha)