Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 11 September 2025 |21:51 WIB
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba
Fariz RM
A
A
A

"Alhamdulillah. Alhamdulillah semakin banyak. Alhamdulillah, tanggal-tanggal bagus, tanggal cantik," kata Fariz RM. 

Bukan tanpa sebab Fariz menyebut vonis yang diterimanya di tanggal cantik. Pasalnya, hari ini bertepatan dengan ulang tahun anak bungsunya, Syavergio. Dia pun tampak puas dengan putusan majelis hakim. 

"Ini adalah hari yang baik ya, tanggal 11 September ini adalah ulang tahun anak saya yang bungsu, Syavergio. Insyaallah, moga-moga ini menjadi kado buat dia juga," kata dia. 

Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, turut menanggapi vonis yang diterima kliennya. 

Dia pun bersyukut Fariz bisa mendapat hukuman yang adil sebagai pecandu narkoba. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement