Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Putusan Kasus Narkoba Ditunda, Fariz RM Minta Digelar Tatap Muka

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |19:03 WIB
Sidang Putusan Kasus Narkoba Ditunda, Fariz RM Minta Digelar Tatap Muka
Fariz RM saat sidang terkait narkoba
A
A
A

"Tidak ada penolakan kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, bahwa, 'Udah, Bro, apapun putusannya, kalau direhab Alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya sudah, sudah tidak usah ada banding-banding'," pungkas Griffinly Mewoh.

Sekadar informasi, sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Fariz RM akan kembali digelar pada 11 September mendatang.

Atas kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Fariz dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta karena dianggap melanggar Undang-Undang tentang Narkotika.

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement