JAKARTA - Sidang Nikita Mirzani berujung ricuh. Merasa persidangan tak kondusif, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menskors persidangan.
Hal itu bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Dokter Detektif selaku saksi.
"Maksud dari perkataan 'Aku baru lihat Ibu hajar dokter Reza Gladys' itu apa?" tanya JPU kepada Doktif pada Kamis (7/8/2025).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Doktif mencoba menjawab dengan memberikan konteks lebih luas.
"Kalau untuk itu mungkin bisa ditanyakan langsung ke terdakwa. Tapi kalau menurut saya, owner-owner skincare itu harusnya sadar diri," ujar Doktif yang langsung dipotong JPU.
Hal itu membuat Nikita Mirzani emosi. Dia menilai, jaksa kerap memotong pembicaraan saksi.
"Jawab! Tunggu! Yang Mulia! Biarkan saksi bicara dulu dong, jangan dipotong-potong begitu! Ini namanya menguntungkan JPU doang!" kata sang aktris emosi.
Hakim Ketua kemudian meminta Nikita Mirzani untuk tenang. Namun sang aktris justru meminta JPU untuk bersikap netral.
Hakim mengatakan, "Kalau tidak bisa diatur kita skors dulu sidangnya. Waktu kita terbatas. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya, jadi tolong diam semuanya."
Keadaan semakin ricuh lantaran para pengunjung sidang turut terpancing emosi. Namun peringatan hakim tak digubris oleh sang aktris.
"JPU juga harus netral! JPU harus netral! JPU harus netral!" kata Nikita dengan suara lantang.
Karena berujung ricuh, Hakim Ketua pun memutuskan menskors sidang. "Sidang diskors, dilanjutkan setelah pukul 13.00 WIB," kata Hakim Ketua.*
(SIS)