Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Kunci Sebut Sopir Inara Rusli Berniat Jual Rekaman CCTV Demi Uang

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 16 Februari 2026 |08:02 WIB
Saksi Kunci Sebut Sopir Inara Rusli Berniat Jual Rekaman CCTV Demi Uang
Inara Rusli
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli ke Bareskrim Mabes Polri masih diusut. Kali ini, pihak penyidik memeriksan saksi kunci yakni mantan asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli, Yuni, pada Jumat, 13 Februari 2026. 

Kepada penyidik, Yuni membeberkan dugaan motif dibalik pengambilan rekaman video di area lantai tiga rumah majikannya. 

Kuasa hukum Yuni, Bustomi, mengklaim bahwa sopir Inara yang berinisial A atau Agung, sempat mengaku ingin menjual rekaman CCTV tersebut demi mendapatkan keuntungan pribadi. 

"Saat itu saksi Y dan saksi V sudah memperingatkan ke saksi A untuk menghapus, segera menghapus video tersebut tapi sudah dipindahkan oleh saksi A," kata Bustomi kepada awak media usai pemeriksaan. 

"Justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi," lanjutnya. 

Pihak Yuni pun menyayangkan niat yang dimiliki Agung. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement