Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Betrand Peto Geram Adik Difitnah, Dukung Ruben Onsu Lapor Polisi

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Sabtu, 02 Agustus 2025 |05:05 WIB
Betrand Peto Geram Adik Difitnah, Dukung Ruben Onsu Lapor Polisi
Betrand Peto Geram Sang Adik Difitnah, Dukung Ruben Onsu Ambil Jalur Hukum. (Foto: Instagram/@betrandpetoputraonsu)
A
A
A

JAKARTA - Ruben Onsu mengungkapkan reaksi putranya, Betrand Peto, saat tahu adik perempuannya difitnah dan dibully oleh orang dewasa lewat media sosial. 

Ruben tak menampik, Betrand tampak begitu emosional. Hal itu terlihat dari percakapan mereka lewat WhatsApp yang diunggah sang presenter ke Insta Story, pada 1 Agustus 2025.

Dalam percakapan itu, pelantun Bila Memang Kamu tersebut meminta Ruben untuk melaporkan akun TikTok @vina.run ke polisi setelah menebar fitnah tentang adiknya.

“Orang ini masukkan ke penjara. Jangan diampuni ya. Jangan lama-lama. Masukkan saja ke penjara sudah,” tulis Betrand kepada ayahnya.

Ruben memastikan, akan melaporkan permasalahan itu ke polisi karena kesabarannya pun sudah habis. Betrand terlihat syok saat mengetahui, pemfitnah adiknya adalah seorang perempuan. 

Betrand Peto dan Ruben Onsu
Betrand Peto Geram Sang Adik Difitnah, Dukung Ruben Onsu Ambil Jalur Hukum. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)

Kepada awak media, mantan suami Sarwendah itu bersyukur karena putra sulungnya tersebut sangat perhatian dan peduli pada adik-adiknya. 

“Sebenarnya, kalau enggak manggung, Onyo mau ikut temani saya buat laporan polisi. Tapi saya minta untuk dia fokus sama kerjaannya saja,” kata Ruben menambahkan. 

 

Ruben Onsu diketahui melaporkan pemilik akun TikTok @vina.run setelah menyebut anak perempuannya hasil perselingkuhan Sarwendah dengan seorang pendeta bernama Paulus Pinontoan Tirajoh.

Tak hanya itu, sang presenter juga mempersoalkan aksi akun tersebut menggunakan foto anaknya tanpa izin dalam setiap unggahannya. 

Karena itu, Ruben melaporkan akun tersebut atas pasal berlapis, UU ITE dan UU Perlindungan Anak. Laporan tersebut dibuatnya di Polda Metro Jaya, pada 32 Juli 2025.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement