Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap, Awalnya Al Ghazali yang Hendak Laporkan Lita Gading ke Polisi

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 10 Juli 2025 |18:27 WIB
Terungkap, Awalnya Al Ghazali yang Hendak Laporkan Lita Gading ke Polisi
Al Ghazali di Polda Metro Jaya (Foto: Okezone/Ravie)
A
A
A

Dalam laporan ini, Lita Gading dijerat dengan pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak  juncto Pasal 80 dan atau pasal 27A Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman minimal lima tahun penjara. 

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua siapapun warga negara untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela," tutup kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian.

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement