"Hasil sidang belum bisa saya sampaikan, tapi Alhamdulillah sidangnya lancar. Dan Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," kata Vadel Badjideh.
"Semoga Vadel bisa lebih baik lagi dengan adanya masalah ini," lanjutnya.
Oya lalu menanggapi ancaman hukuman maksimal yang menanti kliennya ini dalam kasus tersebut. Sebagai kuasa hukum, ia mengaku bakal mengupayakan yang terbaik untuk kliennya itu.
"Ya itu maksimalnya mudah-mudahan nggak maksimal, apa gunanya kuasa hukum kalau dihukumnya maksimal," pungkas Oya Abdul Malik.
Kasus yang menjerat Vadel Badjideh bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan sang dancer ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada September 2024. Niki menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, Laura Meizani, yang saat itu masih di bawah umur.
(kha)