Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vadel Badjideh Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak dan Kesehatan, Terancam 15 Tahun Bui

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2025 |18:26 WIB
Vadel Badjideh Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak dan Kesehatan, Terancam 15 Tahun Bui
Vadel Badjideh
A
A
A

JAKARTA - Vadel Badjideh baru saja menjalani sidang perdana atas kasus asusila anak di bawah umur yang dilaporkan aktris Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/6/2025). 

Diketahui, persidangan tersebut digelar secara tertutup lantaran melibatkan korban anak yang masih di bawah umur. 

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menjelaskan bahwa kliennya selaku terdakwa menerima dakwaan dari JPU dan menyatakan kalau pihaknya tak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan apapun. 

"Pembacaan dakwaan sudah berjalan dengan baik, dari kami, dari Vadel sendiri tidak ada eksepsi terhadap tuntutan yang diberikan hakim," kata Oya di PN Jaksel, Rabu (25/6/2025). 

Namun, Oya tak menjelaskan secara rinci terkait dakwaan yang diterima sang klien. Akan tetapi, merujuk pada laporan Nikita Mirzani pada September 2024, sang aktris melaporkan Vadel dengan dua pasal sekaligus. 

"Garis besarnya, isi dakwaannya seperti yg kemarin ramai, tapi nanti kan kita akan melihat pembuktian pada saat sidang masuk ke materi.

Adapun Undang Undang yang diduga dilanggar Vadel Badjideh yakni Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Jika terbukti bersalah di sidang putusan nanti, maka Vadel Badjideh terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 15 tahun penjara.

Setelah sidang, TikToker 21 tahun itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas sederet keterangan palsu yang disampaikan ke publik soal laporan Nikita Mirzani.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement