Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apartemen Mewah Kim Soo Hyun Disita Imbas Tak Mampu Bayar Denda Rp35 Miliar

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Sabtu, 14 Juni 2025 |06:30 WIB
Apartemen Mewah Kim Soo Hyun Disita Imbas Tak Mampu Bayar Denda Rp35 Miliar
Apartemen Mewah Kim Soo Hyun Disita Imbas Tak Mampu Bayar Denda Rp35 Miliar. (Foto: Instagram/@soohyun_k216)
A
A
A

Sang kuasa hukum tak menutup mata pada kerugian finansial yang dialami pengiklan. Namun mereka  menekankan, kesalahan dan tanggung jawab harus dibebankan kepada Garo Sero Institute dan Kim Se Ui, bukan kliennya.

Lagi, Kim Soo Hyun Digugat Rp32 Miliar Imbas Pembatalan Kontrak Iklan
Apartemen Mewah Kim Soo Hyun Disita Imbas Tak Mampu Bayar Denda Rp35 Miliar. (Foto: Gold Medalist)

Selain harus menghadapi gugatan dari para pengiklan, Kim Soo Hyun juga masih harus berurusan dengan kasus hukumnya dengan keluarga mendiang Kim Sae Ron. 

Koreaboo melaporkan, saat ini kedua belah pihak saling tuding adanya manipulasi bukti dalam kasus tersebut. Karena itu, kuasa hukum Kim Soo Hyun dan keluarga Kim Sae Ron meminta keterlibatan Badan Forensik Nasional.**

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement