Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apartemen Mewah Kim Soo Hyun Disita Imbas Tak Mampu Bayar Denda Rp35 Miliar

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Sabtu, 14 Juni 2025 |06:30 WIB
Apartemen Mewah Kim Soo Hyun Disita Imbas Tak Mampu Bayar Denda Rp35 Miliar
Apartemen Mewah Kim Soo Hyun Disita Imbas Tak Mampu Bayar Denda Rp35 Miliar. (Foto: Instagram/@soohyun_k216)
A
A
A

SEOUL - Kim Soo Hyun tampaknya harus merelakan salah satu apartemen mewah miliknya yang terletak di Galleria Forêt, Seoul, Korea Selatan untuk disita Classys Inc atas perintah pengadilan. 

Hal itu terjadi setelah Kim Soo Hyun tak mampu membayar denda pembatalan kontrak iklan senilai KRW3 miliar (Rp35,72 miliar) kepada produsen global perangkat estetika medis tersebut.

Kabar tersebut dikonfirmasi kuasa hukum sang aktor kepada Maeil Kyungjae, pada 13 Juni 2025. ‘Aktor drama termahal Korea’ itu diketahui memiliki tiga unit apartemen  di Galleria Forêt yang dibelinya pada 2013 dan 2014. 

Classys kemudian menyita unit apartemen yang dibeli sang aktor tahun 2013 atas putusan Pengadilan Seoul Timur, pada 20 Mei 2025. Perusahaan itu diketahui mengajukan penyitaan aset sang aktor, pada 8 Mei 2025.

Menariknya, penasihat hukum Kim Soo Hyun mengklaim,  penyitaan aset kliennya oleh Classys tidak dapat dibenarkan. Mereka juga menyebut, sang aktor sebagai korban Garo Sero Institute dan Kim Se Ui. 

Sang kuasa hukum tak menutup mata pada kerugian finansial yang dialami pengiklan. Namun mereka  menekankan, kesalahan dan tanggung jawab harus dibebankan kepada Garo Sero Institute dan Kim Se Ui, bukan kliennya.

Lagi, Kim Soo Hyun Digugat Rp32 Miliar Imbas Pembatalan Kontrak Iklan
Apartemen Mewah Kim Soo Hyun Disita Imbas Tak Mampu Bayar Denda Rp35 Miliar. (Foto: Gold Medalist)

Selain harus menghadapi gugatan dari para pengiklan, Kim Soo Hyun juga masih harus berurusan dengan kasus hukumnya dengan keluarga mendiang Kim Sae Ron. 

Koreaboo melaporkan, saat ini kedua belah pihak saling tuding adanya manipulasi bukti dalam kasus tersebut. Karena itu, kuasa hukum Kim Soo Hyun dan keluarga Kim Sae Ron meminta keterlibatan Badan Forensik Nasional.**

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement