SEOUL - Kim Soo Hyun menjadi perbincangan hangat usai mendapat gugatan dengan nilai KRW3 miliar atau sekira Rp35 miliar. Gugatan ini dilayangkan oleh dua brand yang menjadikannya bintang iklan.
Berdasarkan laporan YTN seperti dilansir dari Koreaboo, dua perusahaan yang mengontrak Kim Soo Hyun meminta ganti rugi. Mereka mengajukan gugatan hukum ke manajemen Gold Medalist tempat sang aktor bernaung.
Dalam tuntutannya, Gold Medalist diminta mengembalikan bayaran modeling yang sudah diterima Kim Soo Hyun. Selain itu, mereka juga meminta ganti materi karena skandal yang terjadi menyebabkan kerugian pada brand tersebut.
Dikabarkan, masih ada lebih banyak pengiklan yang mengajukan gugatan ke Kim Soo Hyun. Brand tersebut mengakhiri kontrak dengan aktor "Queen of Tears" itu dengan alasan pelanggaran kepercayaan.