Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan penerbitan visa haji furoda tahun ini menghadapi kendala besar. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan dalam urusan ini, karena sepenuhnya berada di tangan otoritas Arab Saudi.
Visa haji furoda merupakan visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota haji reguler. Biasanya diberikan kepada perorangan atau pihak tertentu melalui jalur non-pemerintah. Namun, tahun ini, proses penerbitannya terpantau tidak semudah sebelumnya.
(aln)