JAKARTA – Tiga bulan mendekam di balik jeruji besi, Nikita Mirzani belum juga menjalani sidang atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjeratnya. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.
Terbaru, masa penahanan Nikita kembali diperpanjang selama 30 hari hingga 1 Juni 2025.
“Iya benar, saya baru dapat informasi tadi malam bahwa penahanan diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025,” ujar Fahmi saat ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2025).
Fahmi mengakui bahwa perpanjangan penahanan bisa dilakukan jika ancaman pidana di atas sembilan tahun. Namun, ia heran mengapa berkas belum juga dilimpahkan ke pengadilan.
“Yang jadi persoalan, kenapa ditahan-tahan terus? Kalau memang yakin punya bukti, silakan limpahkan saja. Jangan malah masih bingung cari bukti. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.