Bukti-bukti yang dihadirkan Paula selama ini pun dinilai tak berkaitan dengan tuduhan Baim.
"Saksi orang yang selama ini disebut-sebut sebagai perselingkuhannya tidak dihadirkan untuk menjernihkan, untuk membantah," ujarnya.
Fahmi menegaskan jika sikap Paula yang tak membantah tuduhan Baim merupakan pengakuan suatu tuduhan secara diam-diam.
"Di dalam hukum, tidak membantah itu adalah pengakuan secara diam-diam. Berarti perselingkuhan itu terbukti secara sah di dalam persidangan ini," pungkasnya.
(aln)