JAKARTA - Paula Verhoeven disebut tak pernah membantah tuduhan perselingkuhan di persidangan cerai dengan Baim Wong yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid. Menurutnya, pihak Paula selaku termohon tak pernah secara tegas membantah isi gugatan kliennya.
"Jadi, begini gugatan itu menyampaikan adanya sebuah perselingkuhan dengan dalil seorang wanita berduaan dengan yang bukan muhrimnya. Sampai dengan detik ini, sejak gugatan tersebut dilayangkan, tidak ada satupun bantahan," kata Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan belum lama ini.
Bahkan, Fahmi menyebut Baim sudah menanti Paula membawa seorang saksi yang diduga menjadi selingkuhannya ke persidangan. Namun, hal itu tak kunjung tiba sampai sidang memasuki agenda kesimpulan pekan depan.