"Karena akan kami ambil langkah hukum kira-kira begitu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindakan asusila dan aborsi terhadap putrinya, LM ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Setelah 7 bulan, Vadel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
(aln)