JAKARTA - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menanggapi soal penolakan polisi terhadap permohonan penangguhan penahanan kliennya. Diketahui, sang dancer kini masih ditahan atas kasus dugaan asusila anak dibawah umur.
Razman mengatakan, penangguhan penahanan terhadap Vadel mustahil dilakukan. Mengingat, kasus yang menjerat lelaki 19 tahun itu cukup berat.
"Saya sudah ngomong dari awal ke keluarga Vadel bahwa tidak mungkin ada penangguhan penahanan terkait dengan kekerasan seksual anak dibawah umur," ujar Razman Nasution kepada awak media melalui wawancara daring belum lama ini.
Sebagai kuasa hukum, Razman hanya berharap agar kasus Vadel Badjideh segera disidangkan.
"Yang ada kita ingin secepatnya dilimpahkan agar ada proses persidangan. Dan sidangnya pun tertutup untuk umum karena di bawah umur," kata Razman.
Di sisi lain, Razman mengakui memang ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan pihak Vadel. Akan tetapi, hal itu menurut Razman belum menjadi fokus utamanya saat ini.
"Ada praperadilan, gelar perkara khusus, tetapi kita belum konsen ke sana. Jadi, kita menunggu sebelumnya 20 hari, sekarang 40 hari, mudah-mudahan di rentan waktu ini akan segera selesai kasusnya atau Lolly berubah pikiran," tutur Razman.