JAKARTA - Nikita Mirzani akhirnya memberikan komentar singkat terkait keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menahannya selama 20 hari ke depan. Usai diperiksa sebagai tersangka dan menjalani gelar perkara, sang aktris kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait penahanan dirinya, Niki -demikian ia akrab disapa- tidak mengobral kata-kata. Dia terlihat santai dan melempar senyum ke arah awak media. "Maunya bagaimana? Saya sih sans (santai) saja," ujarnya di Polda Metro Jaya, pada Selasa (4/3/2025).
Nikita Mirzani tak ambil pusing dengan penahanan dirinya. Dia justru terlihat percaya diri bahwa kasus yang menjeratnya tersebut akan segera selesai. "Ya enggak gimana-gimana saja. Enggak apa-apa ditahan, biar cepat selesai," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, bintang film Comic 8 itu memberikan pesan menohok yang ditujukannya untuk seterunya, Reza Gladys. "Sesuai kemauan lo kan," ungkapnya menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, bos skincare asal Bandung itu melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ibu Laura Meizani itu disangkakan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.*
(SIS)