JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani buntut dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys, pada Selasa (4/3/2025). Kabar itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Setelah melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, NM dan IM, lalu gelar perkara, penyidik menahan keduanya untuk 20 hari ke depan," kata Ade Ary di hadapan awak media, pada Selasa (4/3/2025).
"Penyidik akan terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara terkait kasus ini," ungkapnya menambahkan.
Nikita Mirzani dan sahabatnya, Mail Syahputra kemudian dibawa keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar pukul 18.00 WIB. Keduanya terlihat santai dan penuh senyum dalam balutan baju tahanan berwarna oranye.
Sayang, tak ada keterangan apapun yang keluar dari mulut keduanya. Sementara itu, Ade menjelaskan kalau penahanan dilakukan karena beberapa alasan. Salah satunya, karena sang aktris dan asistennya mangkir pemeriksaan sebanyak dua kali.