JAKARTA - Sidang cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diwarnai dengan isu perselingkuhan berdasarkan bukti dari Baim Wong, dalam agenda sidang 26 Februari 2025 lalu mencuat dugaan baru mengenai tindak KDRT.
Dalam persidangan tersebut, saksi ahli Paula Verhoeven, Abimanyu memberikan keterangannya mengenai peristiwa dugaan Paula yang dibentak hingga terjadi kontak fisik yang terekam dalam CCTV.
"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut, kalau yang wanita ya diam aja, dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras," kata Abimanyu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025 lalu.
Menurutnya, dalam CCTV itu terlihat bahwa Paula tetap tenang ketika dibentak yang justru memicu pria yang diduga Baim Wong semakin emosi. Lebih lanjut, Abimanyu mengungkapkan bahwa bukti dari rekaman CCTV menunjukkan adanya benturan keras yang mengakibatkan Paula Verhoeven terpental.