JAKARTA - Baim Wong dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Paula Verhoeven. Tudingan itu mencuat dalam sidang lanjutan cerai mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025) kemarin.
Dalam sidang tersebut, Paula selaku termohon kembali menghadirkan beberapa saksi ahli.
Salah satunya, Abimanyu, pakar telematika yang menganalisis rekaman CCTV ketika Baim dan Paula bertikai.
Berikut 3 fakta Baim Wong dituduh KDRT ke Paula Verhoeven:
Isu KDRT Baim Wong kepada Paula mencuat setelah mereka dikabarkan sempat bertengkar sebelum adanya permohonan cerai di PA Jaksel dari pihak suami.
Kabarnya, pertikaian Baim dan Paula berlangsung di sebuah ruangan di rumahnya.
Dugaan KDRT tersebut rupanya terekam CCTV. Bukti itu kemudian diserahkan Paula Verhoeven untuk membantah tudingan Baim Wong sebelumnya, yakni soal perselingkuhan.
CCTV itu lalu dibahas di persidangan kemarin. Abimanyu membenarkan bahwa CCTV itu berisi rekaman seorang pria dan wanita tengah bertengkar hebat.
"Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan di mana di sana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak," ujar Abimanyu di PA Jaksel.