Della menduga, pesinetron A tak bekerja sendiri. Ia dan tim meyakini jika ada sindikat penipuan ibadah perjalanan umrah.
"Kalaupun memang ini masuk dalam kategori, mohon maaf kalau salah dikoreksi ya, dugaan mungkin kalau sindikat, ya benar-benar bisa terbongkar semuanya. Siapa tahu dia sebenarnya kerjasama sama temannya lagi. Jadi penginnya aku kalau ini benar-benar diproses, sampai akar-akarnya tuh bisa kebongkar semuanya," kata Della Puspita.
Della melaporkan pesinetron A dengan Pasal 378-372 terkait penipuan dan penggelapan.
(aln)