JAKARTA - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terpaksa ditunda hingga Kamis (27/2/2025) pekan depan.
Penundaan ini terjadi setelah Hotman Paris, yang hadir sebagai saksi korban, tiba-tiba jatuh sakit di tengah persidangan. Ia bahkan harus dibopong petugas untuk segera dibawa ke rumah sakit.
"Dikarenakan saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit," ujar Razman Nasution usai persidangan.
Razman pun turut mendoakan agar Hotman segera pulih dan dapat kembali mengikuti jalannya sidang.
"Kita doakan saudara Hotman sehat dan bisa bersidang," tambahnya.
Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda yang masih berfokus pada pemeriksaan saksi korban.