Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan, Minta Pemeriksaan Ditunda

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2025 |14:15 WIB
Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan, Minta Pemeriksaan Ditunda
Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan, Minta Pemeriksaan Ditunda (Foto: IG Nikita Mirzani)
A
A
A

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys, yang menuduh Nikita Mirzani bersama Mail Syahputra dan dokter Oky Pratama melakukan pemerasan serta pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, mereka juga dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus ini, Nikita dijerat dengan beberapa pasal, di antaranya: Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement