Fariz RM kembali ditangkap saat sedang mengisap ganja di kediaman pribadinya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada 2015. Kali ini, polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak yang ada di atas meja.
Terakhir, dia ditangkap kembali pada 24 Agustus 2018 dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.*
(SIS)