JAKARTA - Paula Verhoeven kembali hadir dalam sidang cerai dengan Baim Wong di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Paula hadir bersama tim kuasa hukumnya. Adapun sidang hari ini, Paula diminta majelis hakim untuk menghadirkan saksi dari pihaknya.
"Kabar saya baik," kata Paula Verhoeven singkat sebelum memasuki ruang sidang.
Selaku termohon, Paula memilih untuk mengajukan saksi ahli dalam persidangan hari ini. Namun, dia enggan menjelaskan detail soal identitas saksi dan hanya melempar senyum ke arah awak media.
Sementara itu, Baim Wong dikabarkan absen di persidangan kali ini. Dia yang tengah sibuk syuting film terbaru, memilih diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, Baim Wong mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai mengklaim diselingkuhi Paula Verhoeven.
Selama persidangan, Baim sudah mengajukan total 83 bukti, 14 saksi, serta 3 ahli untuk menguatkan gugatannya.
Paula sendiri sudah membantah tuduhan perselingkuhan dari Baim Wong. Saat ini, giliran dirinya untuk membuktikan bantahan tersebut di depan majelis hakim.
(aln)