JAKARTA - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi ditunda. Hari ini (5/2/2025), sang model seharusnya membantah dugaan perselingkuhan dengan bukti.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid. “Tadi saya dapat informasi, kuasa hukum termohon minta penundaan waktu seminggu,” kata Fahmi.
Dengan begitu, maka sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali dilanjutkan pada 12 Februari 2025. “Agenda sidang masih sama, pembuktian dari termohon,” imbuh sang kuasa hukum.
Fahmi Bachmid mengaku, tak tahu pasti alasan Paula Verhoeven menunda sidang. Namun dia menduga, sang model belum siap dengan bukti dan saksi terkait tuduhan kliennya soal perselingkuhan.
“Hari ini kan seharusnya pembuktian berupa surat/dokumen. Belum masuk ke saksi sebenarnya. Kalau dari kami sudah selesai, sudah ada 83 bukti dan 12 saksi,” ujarnya.*
(SIS)