Agnez Mo juga mengungkap bahwa selama di Amerika, Agnez Mo terlibat dalam sebuah lembaga sekelas LMKN yang juga punya wewenang terkait royalti.
"Pada saat di Amerika juga LMK nya seperti apa, saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam tanda kutip LMK di Amerika yaitu BMI selama 12 tahun. Semoga ini bisa membantu kedepannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU gitu," tandasnya.
(aln)