JAKARTA - Keluarga TikToker Vadel Badjideh resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Pengajuan penangguhan ini dikonfirmasi oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Menurutnya, permohonan tersebut sudah diterima dan sedang diproses oleh penyidik.
"Jadi penangguhan penahanan sudah dilayankan oleh keluarga VA. Jadi sudah diterima oleh penyidik, itu sudah ditindaklanjuti," ujar Nurma di kantornya belum lama ini.
Meski begitu, Nurma belum dapat memaparkan lebih lanjut alasan keluarga Vadel mengajukan penangguhan penahanan. Ia menyebut, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap permohonan tersebut.