Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahmad Dhani dan Piyu Cs Dukung Putusan Hakim soal Vonis Agnez Mo

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |14:50 WIB
Ahmad Dhani dan Piyu Cs Dukung Putusan Hakim soal Vonis Agnez Mo
Ahmad Dhani dan Piyu Cs Dukung Putusan Hakim soal Vonis Agnez Mo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satrio Yudi Wahono alias Piyu, menyebut pihaknya mendukung putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat soal gugatan hak royalti dari Ari Bias terhadap penyanyi Agnez Monica

Diketahui, Agnez divonis membayar ganti rugi Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Putusan ini mengakhiri sengketa hukum yang bermula sejak perkara didaftarkan pada 11 September 2024.

"AKSI sangat setuju dengan putusan pengadilan dan meminta segala pihak untuk mendukung. Sejak awal ada masalah ini kami sudah dengan sangat keras menyuarakan soal hak eksklusif," kata Piyu dalam konferensi persnya AKSI di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Senin (17/2/2025).

Ahmad Dhani Cs Dukung Putusan Hakim soal Vonis Agnez Mo
Ahmad Dhani Cs Dukung Putusan Hakim soal Vonis Agnez Mo

"Kami selaku musisi yang mengetahui ini ingin mengawasi perihal putusan dari perkara tersebut," tambahnya. 

Menurut Piyu, banyak pihak yang belum memahami inti permasalahan dalam gugatan Ari tersebut. Sehingga, hubungan pencipta lagu dan penyanyi seakan merenggang setelah adanya kasus ini. 

"Selama ini ada perbedaan pola pikir dan penafsiran, masing-masing merasa benar sehingga tidak ada titik temu sehingga menimbulkan kisruh yang berkepanjangan," tutur Piyu. 

Piyu berharap, putusan Pengadilan terhadap kasus Ari Bias bisa menjadi titik terang bagi seluruh pencipta lagu di Indonesia. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement