Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahmad Dhani Tanggapi Rencana Agnez Mo Ajukan Kasasi Atas Gugatan Ari Bias

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |12:48 WIB
Ahmad Dhani Tanggapi Rencana Agnez Mo Ajukan Kasasi Atas Gugatan Ari Bias
Ahmad Dhani Tanggapi Rencana Agnez Mo Ajukan Kasasi Kasus Royalti. (Foto: Instagram/@ahmadhaniofficial)
A
A
A

JAKARTA - Ahmad Dhani dan Piyu ‘Padi Reborn’ menanggapi rencana Agnez Mo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menjatuhkan denda Rp1,5 miliar padanya atas gugatan Ari Bias.

Keputusan untuk mengambil langkah kasasi itu diungkapkan pelantun Coke Bottle tersebut lewat Instag Story, pada 13 Februari silam. Ahmad Dhani mengaku bingung dengan rencana kasasi Agnez tersebut.

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani dan Piyu tanggapi rencana Agnez Mo ajukan kasasi atas gugatan Ari Bias. (Foto: Okezone)

“Coba tanya lagi ke Agnez, dari undang-undang hak cipta ini, sudah berapa miliar yang dia hasilkan dari lagu-lagu kami? Lalu tanya juga ke pencipta lagunya dapat berapa? Pasti NOL!” kata Dhani di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Senin (17/2/2025). 

Komentar senada pun diungkapkan gitaris Padi Reborn, Piyu. Gitaris 51 tahun tersebut bahkan menyoroti sindiran Agnez yang menyebut gugatan Ari Bias sebagai bentuk keserakahan. 

“Selama ini, kami tidak mendapatkan hak sebagai pencipta lagu. Tidak ada manfaat yang kami dapatkan dari karya yang kami hasilkan. Jadi, di mana letak keserakahannya?” ungkap Piyu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement