Setelah pemeriksaan kejiwaannya dinyatakan rampung, Laura diserahkan pihak keluarga. Nikita menyebut lokasi sang anak sulit untuk diakses pihak manapun. Belakangan terungkap, Laura berada di luar kota dengan pengawasan ketat.
Pada Kamis, 13 Februari 2025 kemarin, Vadel memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
Mulanya, ia diperiksa sebagai saksi terlapor. Namun, setelah 5 jam diperiksa, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak dibawah umur.
Vadel terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. Penetapan tersangka Vadel sendiri didasari dari penemuan dua alat bukti yang kuat hingga keterangan saksi ahli.
(aln)