JAKARTA – Hotman Paris Hutapea kembali menanggapi sikap Razman Arif Nasution dan timnya usai terjadi kericuhan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.
Menurut Hotman, perkara yang melibatkan Razman bukanlah kasus yang berat. Terlebih, dalam perkara ini, Razman berstatus sebagai terdakwa atas laporan yang dibuat oleh Hotman sendiri.
"Kalau cuma melawan si botak yang lehernya nggak kelihatan, apa yang harus gue takutin? Dia cuma bisa berisik kayak emak-emak," ujar Hotman Paris saat ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Hotman menilai sikap Razman merupakan upaya untuk menutupi ketakutannya terhadap ancaman hukuman penjara. Oleh karena itu, Razman terus berusaha melakukan perlawanan meski dinilai melanggar etik.