Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |08:09 WIB
Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan
Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dokter Oky Pratama atas dugaan pemerasan serta pencemaran nama baik.

Selain itu, mereka juga dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement