JAKARTA - Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan sumpah palsu yang dilaporkan selebgram Isa Zega di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (8/1/2025).
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa surat panggilan untuk Nikita telah dilayangkan sejak 6 Januari 2025.
"Iya betul, dari penyidik sudah melayangkan surat pada tanggal 6 Januari 2025, meminta NM untuk memberikan keterangan pada 8 Januari 2025 pukul 13.30 WIB," ujar Nurma Dewi di kantornya.
Namun, hingga saat ini, Nikita Mirzani belum menunjukkan tanda-tanda kehadirannya untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Sementara ini penyidik masih menunggu. Jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan," jelas Nurma.
Nurma juga menjelaskan secara singkat tentang laporan Isa Zega terhadap Nikita Mirzani. Kasus ini telah terdaftar sejak Juli 2023 dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 240 KUHP dan 242 KUHP tentang sumpah palsu yang diduga terjadi pada 8 Februari 2023.
"Kasus ini sudah lama, terkait laporan dari inisial IZ mengenai dugaan sumpah palsu," ungkap Nurma.