Namun, fakta ini cukup ironis, mengingat sebelumnya pihak Polres Metro Jakarta Selatan melalui Plh Kasie Humas AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal. Pernyataan tersebut, menurut Nurma, didasarkan pada keterangan yang diberikan oleh YB dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 14 Desember 2024.
Hingga saat ini, Faisal mengaku belum mengetahui apa motif Chika melakukan dugaan penganiayaan terhadap kliennya.
“Motif dari dugaan penganiayaan ini baru bisa diketahui setelah penyidik memeriksa Chika. YB sendiri tidak tahu alasan Chika melakukan itu. Jadi, kami masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik untuk mengetahui motif sebenarnya,” pungkas Faisal.
(aln)