Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WAMI Jawab Keluhan Piyu Padi soal Royalti Musik Rp125 Ribu

Brigitta Putri , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2024 |02:09 WIB
WAMI Jawab Keluhan Piyu Padi soal Royalti Musik Rp125 Ribu
WAMI Jawab Keluhan Piyu Padi soal Royalti Musik Rp125 Ribu (Foto: Okezone)
A
A
A

WAMI juga sudah mengambil tindakan preventif dengan meningkatkan kesadaran publik mengenai Hak Cipta melalui sosialisasi kepada asosiasi pengguna musik di beberapa kota di Indonesia, seperti Kendari, Makassar, Lampung, dan NTB.

Sosialisasi juga dilakukan dengan kampanye #EveryTuneMatters yang digelar di beberapa universitas Indonesia, seperti UI, UPH, Universitas Padjajaran, dan SAE Indonesia, lewat program WAMI Goes to Campus.

Terkait dengan hasil dan pencapaian yang sudah dicapai, Adi Adrian selaku Presiden Direktur WAMI menegaskan bahwa WAMI tetap berusaha untuk memperbaiki diri selama tahun 2024 ini agar dapat terus menjadi garda depan pengelolaan performing rights di Indonesia.

“Semuanya sama-sama berjuang demi hak-hak komposer. Walaupun tidak semudah membalikkan telapak tangan, kami percaya pengelolaan dan kesadaran publik tentang Hak Cipta semakin tinggi sehingga komposer bisa semakin sejahtera di tahun-tahun yang akan datang,” pungkas Adi Adrian.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement