“Sejak awal, kami memang yang meminta tes DNA dilakukan. Setelah gugatan muncul, kami sudah menjalani pemeriksaan, tetapi belum bisa dibuktikan secara pasti,” jelas Ana.
Ana juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menawarkan tes DNA kepada Wenny sejak awal kasus ini mencuat. Namun, respons yang diterima tidak sesuai harapan, sehingga proses penyelesaian sengketa ini menjadi lebih panjang.
“Kami sebenarnya sudah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan tes DNA secara sukarela. Prinsip kami adalah tidak ingin mempersulit urusan orang lain,” tambah Ana.
(aln)