Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cut Intan Nabila Bersaksi di Sidang Kasus KDRT Armor Toreador

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 28 November 2024 |09:49 WIB
Cut Intan Nabila Bersaksi di Sidang Kasus KDRT Armor Toreador
Cut Intan Nabila Bersaksi di Sidang Kasus KDRT Armor Toreador (Foto: ist)
A
A
A

Pada sidang sebelumnya, Armor Toreador didakwa dengan sejumlah pasal terkait KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.

"Dakwaan pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang yang sama tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," jelas Agung.

"Subsider lainnya adalah Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 351 KUHP," lanjutnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement