Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Bisa Ditolak Pengadilan, Jika

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 12 November 2024 |06:01 WIB
Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Bisa Ditolak Pengadilan, Jika
Rizky Febian dan Mahalini
A
A
A

Meskipun pihak Rizky dan Mahalini telah membantah status pernikahan siri, Suryana menegaskan bahwa pernikahan yang tidak dicatatkan di KUA masuk dalam kategori nikah siri.

"Intinya, pernikahan siri tidak tercatat. Tapi kalau tidak memenuhi syarat dan rukun nikah, tentu tidak bisa disahkan. Hal ini akan diperiksa oleh pengadilan nanti," pungkasnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement