Seperti diketahui, Wenny merasa Rezky tidak memenuhi kewajibannya terhadap anak bernama Kekey. Kasus ini sempat dihentikan (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam sengketa pengakuan anak. Wenny kemudian meminta kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.
(aln)