Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yudha Arfandi Ajukan Banding, Tak Terima Divonis 20 Tahun Penjara

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |14:08 WIB
Yudha Arfandi Ajukan Banding, Tak Terima Divonis 20 Tahun Penjara
Yudha Arfandi Ajukan Banding, Tak Terima Divonis 20 Tahun Penjara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Yudha Arfandi berencana mengajukan banding terhadap vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 4 November 2024. Diketahui, ia divonis 20 tahun penjara terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, atau Dante.

Hakim ketua PN Jakarta Timur memaparkan faktor yang memberatkan dan meringankan vonis Yudha. Beberapa pertimbangan ini membuat vonis yang diterima Yudha lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut hukuman mati.

Yudha Arfandi Ajukan Banding, Tak Terima Divonis 20 Tahun Penjara
Yudha Arfandi Ajukan Banding, Tak Terima Divonis 20 Tahun Penjara

Hakim menjelaskan, "Terdakwa tega melakukan perbuatan ini terhadap korban yang seharusnya dilindungi, mengingat kedekatannya dengan ibu korban, Tamara Tyasmara." 

Namun, hakim juga mencatat hal yang meringankan, yaitu Yudha belum pernah dihukum, masih berusia muda, dan menunjukkan sikap sopan selama persidangan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement